Legal
Syarat Layanan
Terakhir diperbarui: 23 Agustus 2026
Dokumen ini adalah perjanjian antara Anda (“Pengguna” atau “Merchant”) dan PT Sora Digital Indonesia (“Soradita”, “kami”), pengelola platform SoraDita.id, yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan layanan kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat di bawah ini. Jika Anda tidak setuju, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.
1. Definisi
- Platform — aplikasi web SoraDita.id beserta seluruh subdomain dan domain kustom toko yang dihubungkan melaluinya.
- Merchant — pengguna yang mendaftar akun dan membuat satu atau lebih Toko melalui Platform untuk menjual produk/jasa.
- Toko — situs storefront yang dibuat dan dikonfigurasi oleh Merchant di dalam Platform, termasuk seluruh konten, katalog produk, dan kebijakan yang ditetapkan Merchant di dalamnya.
- Pelanggan — pihak yang mengunjungi dan/atau bertransaksi di Toko milik Merchant.
- Konten Merchant — seluruh materi yang diunggah atau dimasukkan Merchant ke Platform, termasuk namun tidak terbatas pada nama toko, deskripsi produk, gambar, harga, kebijakan pengiriman, dan syarat/ketentuan toko milik Merchant sendiri.
- Mitra Pihak Ketiga — penyedia layanan yang diintegrasikan Platform untuk memproses sebagian fungsi layanan, termasuk namun tidak terbatas pada penyedia payment gateway, kurir logistik, dan pendaftaran nama domain.
2. Kedudukan Soradita Sebagai Penyedia Sarana
Soradita adalah penyedia sarana/infrastruktur teknis (Software-as-a-Service) yang memungkinkan Merchant membangun dan mengoperasikan Toko miliknya sendiri. Soradita bukan pihak dalam transaksi jual-beli antara Merchant dan Pelanggan, bukan pemilik, penjual, pengekspor, pengimpor, atau pihak yang menguasai produk/jasa yang diperjualbelikan melalui Toko. Seluruh Konten Merchant — termasuk kebenaran deskripsi produk, legalitas barang/jasa yang dijual, harga, ketersediaan stok, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku — sepenuhnya menjadi tanggung jawab Merchant yang bersangkutan, sebagaimana kedudukan penyelenggara sarana elektronik menurut Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
3. Kewajiban dan Larangan Merchant
Dengan menggunakan Platform, Merchant menjamin dan menyatakan bahwa:
- Merchant memiliki hak, izin, dan/atau lisensi yang sah untuk menjual seluruh produk/jasa yang dipasarkan melalui Toko;
- Produk/jasa yang dijual tidak melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan mengenai barang terlarang/dibatasi, hak kekayaan intelektual, perlindungan konsumen, dan perpajakan;
- Merchant dilarang menggunakan Platform untuk menjual atau mempromosikan: narkotika dan psikotropika ilegal, senjata api/tajam ilegal, barang hasil kejahatan, produk palsu/tiruan (counterfeit) yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain, konten pornografi atau eksploitasi anak, jasa perjudian, skema piramida/investasi bodong, produk yang memerlukan izin edar resmi (mis. obat, alat kesehatan, pangan olahan tertentu) tanpa izin tersebut, atau barang/jasa lain yang dilarang berdasarkan hukum yang berlaku;
- Merchant bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi produk, kejelasan harga, proses pengiriman, penanganan keluhan Pelanggan, dan penyelesaian sengketa transaksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Merchant wajib memenuhi kewajiban perpajakan sehubungan dengan aktivitas usahanya sendiri, termasuk namun tidak terbatas pada Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai yang timbul dari transaksi di Toko-nya;
- Merchant tidak akan menggunakan Platform untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau aktivitas ilegal lainnya.
4. Penindakan, Penangguhan, dan Pelaporan
Soradita berhak, atas pertimbangannya sendiri atau berdasarkan aduan Pelanggan, pihak ketiga, maupun instansi berwenang, untuk menangguhkan sementara, membatasi fitur, atau menghentikan permanen akses Merchant ke Platform tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Pasal 3, termasuk namun tidak terbatas pada: menurunkan (takedown) produk/Toko yang dilaporkan melanggar, membekukan pencairan saldo toko terkait selama proses investigasi, dan/atau menutup akun Merchant. Soradita akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi berwenang, termasuk memberikan data yang diminta secara sah sesuai peraturan perundang-undangan, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan melalui Platform.
5. Batasan Tanggung Jawab & Ganti Rugi (Indemnifikasi)
Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Soradita tidak bertanggung jawab atas kerugian, tuntutan, denda, atau kerusakan dalam bentuk apa pun yang timbul dari: (a) Konten Merchant atau produk/jasa yang dijual melalui Toko; (b) sengketa antara Merchant dan Pelanggan; (c) pelanggaran Merchant terhadap hukum yang berlaku, termasuk klaim pihak ketiga terkait hak kekayaan intelektual atas produk yang dijual Merchant; atau (d) gangguan layanan Mitra Pihak Ketiga (payment gateway, kurir, atau pendaftaran domain) di luar kendali wajar Soradita. Merchant setuju untuk membebaskan dan mengganti rugi (indemnify) Soradita, direksi, dan karyawannya dari segala tuntutan pihak ketiga yang timbul akibat pelanggaran Merchant atas Syarat Layanan ini atau hukum yang berlaku.
6. Akun, Toko, dan Langganan
Satu akun dapat memiliki lebih dari satu Toko. Merchant bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial akunnya dan atas seluruh aktivitas yang terjadi melalui akun tersebut. Paket berlangganan (gratis maupun berbayar), biaya fee transaksi, dan batasan fitur per paket mengikuti ketentuan yang ditampilkan pada halaman Harga di Platform pada saat transaksi berlangsung. Merchant dapat berhenti berlangganan paket berbayar kapan saja; akun akan diturunkan ke paket gratis pada akhir periode langganan berjalan tanpa pengembalian dana prorata, kecuali ditentukan lain secara tertulis oleh Soradita.
7. Pembayaran, Kurir, dan Domain (Mitra Pihak Ketiga)
Pemrosesan pembayaran Pelanggan pada Toko difasilitasi oleh penyedia payment gateway pihak ketiga yang bekerja sama dengan Soradita. Perhitungan dan pemesanan pengiriman produk fisik difasilitasi oleh penyedia layanan logistik pihak ketiga. Pendaftaran dan pengelolaan nama domain kustom difasilitasi oleh mitra registrar domain pihak ketiga sesuai syarat dan ketentuan registrar yang bersangkutan. Soradita berupaya memastikan keandalan Mitra Pihak Ketiga tersebut namun tidak dapat menjamin layanan tersebut bebas dari gangguan, kesalahan, atau keterlambatan yang berada di luar kendali Soradita.
8. Saldo, Penarikan Dana, dan Sengketa Transaksi
Dana hasil penjualan dikreditkan ke saldo Toko setelah dikurangi fee transaksi sesuai paket langganan yang berlaku, dan dapat ditarik oleh Merchant ke rekening bank yang terdaftar sesuai ketentuan minimum penarikan yang berlaku di Platform. Apabila terjadi sengketa transaksi antara Merchant dan Pelanggan (mis. barang tidak sampai, tidak sesuai, atau gagal kirim), Soradita menyediakan mekanisme resolusi sengketa internal dan berhak memutuskan alokasi dana (kepada Merchant, dikembalikan ke Pelanggan, atau ditahan) berdasarkan bukti yang tersedia. Keputusan ini diambil dengan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan tidak menghilangkan hak hukum Merchant maupun Pelanggan untuk menempuh jalur hukum lain apabila tidak puas.
9. Kekayaan Intelektual
Merchant menjamin bahwa seluruh Konten Merchant yang diunggah tidak melanggar hak cipta, merek, paten, atau kekayaan intelektual pihak lain, dan memberikan lisensi non-eksklusif kepada Soradita untuk menampilkan, menyimpan, dan memproses Konten Merchant semata-mata untuk keperluan pengoperasian Toko di Platform. Soradita akan menindaklanjuti aduan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang sah dari pihak ketiga sesuai prosedur yang berlaku.
10. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Syarat Layanan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul sehubungan dengan Syarat Layanan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah; apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Republik Indonesia.
11. Perubahan Ketentuan
Kami dapat memperbarui Syarat Layanan ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan layanan atau perubahan peraturan perundang-undangan. Perubahan signifikan akan diinformasikan melalui email atau dashboard Anda, dan tanggal “Terakhir diperbarui” di atas akan disesuaikan. Penggunaan Platform yang berkelanjutan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap ketentuan yang telah diperbarui.
12. Kontak
Pertanyaan mengenai Syarat Layanan ini dapat disampaikan melalui halaman Hubungi Kami.